Menkumham Sampaikan Persetujuan Presiden tentang Revisi UU KPK
Videografer
Editor
Selasa, 17 September 2019 22:00 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona Laoly menyampaikan persetujuan Presiden Joko Widodo terkait inisiasi DPR dalam merevisi Undang-undang KPK saat Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September. Dalam pemaparan itu, dia yang mewakili pemerintah juga menyebutkan empat poin revisi Undang-undang KPK.
Video: ANTARA (Sugiharto Purnama, Soni Namura, Sizuka)