Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imam Nahrawi Tersangka, Respons Sesmenpora soal Penggeledahan

Videografer

Irsyan Hasyim

Kamis, 19 September 2019 13:02 WIB

Iklan

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto mengatakan belum mendapatkan informasi perihal pengeledahan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi usai penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Menurut Gatot S Dewa Broto, kalau KPK masih memerlukan dokumen pasti bakal berkoordinasi dengan dirinya. Namun kata dia, pihaknya belum mendapatkan informasi soal pengeledahan lanjutan oleh KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).  

Jurnalis Video: Irsyan Hasyim
Editor: Ngarto Februana