Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa
Videografer
Editor
Kamis, 9 Mei 2024 13:00 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma mengatakan data penerima bantuan sosial atau bansos diusulkan oleh pemerintah desa/kelurahan melalui mekanisme musyawarah desa atau musyarawah kelurahan. Usulan itu diajukan setiap tiga bulan sekali.
Risma mengaku usulan mekanisme ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang. Karena itu, mekanisme musyawarah diusulkan untuk mengurangi penyalahgunaan.
“Ada laporan bahwa yang diusulkan seorang orang terdekatnya si A. Bahkan, ada yang dia pejabat yang bertanggung jawab terhadap ini dia memunculkan dirinya sendiri. Itu boleh, tapi harus mekanisme musyawarah,” kata Risma dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Rabu 8 Mei 2024.
Foto: Antara Foto, Dok. kementerian sosial
Editor: Ryan Maulana