Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar OTT di Kalimantan Timur, KPK Amankan Kepala BPJN Balikpapan

Videografer

Antara

Kamis, 17 Oktober 2019 10:00 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere. Penangkapan dilakukan dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Kalimantan Timur, Selasa 15 Oktober 2019.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menduga Refly menerima suap terkait proyek pekerjaan jalan di Kalimantan Timur. BPJN XII atau BPJN Balikpapan bertugas melaksanakan perencanaan dan pengadaan proyek jalan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Suap senilai Rp1,5 miliar diduga telah terjadi menyangkut proyek jalan di Kalimantan Timur yang senilai Rp155 miliar.

Foto: Antara (M Risyal Hidayat)
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Extinction Level Event - Jingle Punks _ YouTube Audio Library.mp3