Iklan
TEMPO.CO, Garut : Suasana rapat pleno penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Jawa Barat, berlangsung alot. Proses penghitungan suara berlangsung selama dua hari hingga 21 April 2014.Dalam kegiatan tersebut sejumlah saksi dari partai peserta pemilu melayangkan protes. Keberatan tersebut diajukan lantaran terdapat perbedaan jumlah suara yang disampaikan panitia penghitungan suara tingkat kecamatan, salah satunya di Kecamatan Talegong. Pada rapat pleno itu, PPK Talegong menyebutkan jumlah suara Partai Keadilan Sejahtera untuk calon legislatif DPRD provinsi Jawa Barat sebanyak empat suara. Padahal berdasarkan catatan saksi dan hasil pleno di kecamatan jumlah suara untuk PKS sebanyak lima suara.Begitu juga untuk suara partai Gerindra. Pada rekapitulasi disebutkan memperoleh suara sebanyak 28 suara. Padahal berdasarkan hasil pleno di tingkat kecamatan tercatat sebanyak 27 suara.Beruntung kondisi ini, dapat diatasi. Panitia pengawas pemilu meminta KPU untuk melakukan koreksi dengan membuka hasil rapat pleno di kecamatan. Akibat kesalahan penyebutan ini, proses penghitungan suara di KPU Garut berlangsung cukup lama.Videografer : SIGIT ZULMUNIR Editor : DWI OKTAVIANE
Video Terkait
-
Saksi Protes, Rapat Pleno KPU Garut Tak Akurat
21 April 2014
Video Lainnya