Upaya KPU Agar Terpidana Korupsi Tak Lagi Jadi Peserta Pilkada

Videografer

Antara

Rabu, 6 November 2019 14:00 WIB


Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berupaya agar terpidana korupsi tidak dapat mencalonkan diri dalam pilkada mendatang. Ketua KPU RI Arief Budiman.menjelaskan dua alasan pelarangan adalah soal amanat pengelolan wilayah dan efek jera bagi koruptor, Senin, 5 November 2019.

Video: Antara ( Ahmad Faishal Adnan/ Dudy Yanuwardhana/ Edwar Mukti)