Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai 2020, Roda Dua Bisa Dikenakan Tilang Elektronik

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 6 Desember 2019 07:00 WIB

Iklan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019, memastikan mulai 2020, kendaraan roda dua juga akan menjadi target Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik demi lebih menertibkan lalulintas. Apalagi, pengguna sepeda motor termasuk pelanggar lalu lintas dengan jumlah terbesar.

Video: Antara (Pamela Sakina/Andi Bagasela/Sizuka)