Raperda APBD DKI Dinilai Punya Berbagai Catatan

Videografer

Taufiq Siddiq

Kamis, 12 Desember 2019 14:30 WIB


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD sepakat Raperda APBD DKI 2020 sebesar Rp 87,9 triliun. Raperda itu disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu, 11 Desember 2019.

Terkait hal itu, Anggota Badan Anggaran DKI Ahmad Yani mengatakan Raperda APBD DKI tersebut memiliki berbagai catatan. Mulai dari anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang masih bermasalah karena seniman menolak ada hotel di TIM.  

Foto: Taufiq Siddiq
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: [No Copyright Music] Flying High - FREDJI.mp4