Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkena Razia, Mobil Anggota Dewan Nunggak Pajak Hampir 2 Tahun

Kamis, 12 Desember 2019 15:00 WIB

Iklan

Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan razia penunggak pajak hingga ke area parkiran mobil PIM 1, Jakarta Selatan pada Rabu, 11 Desember 2019. Dalam razia tersebut petugas menemukan beberapa mobil penunggak pajak yang salah satunya adalah mobil milik anggota dewan.

Mobil yang diduga milik anggota dewan itu bertipe Toyota Camry dengan nomor polisi B-1423-TAE. Di plat mobil bagian belakang tertempel pin anggota Majelis Permusyawaratn Rakyat, sedangkan pada kaca depan tertempel stiker parkir bertuliskan "Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI B-114".

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana