Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syamsuddin Haris, Tolak UU KPK, Kini Jadi Dewan Pengawas

Sabtu, 21 Desember 2019 00:14 WIB

Iklan

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menjelaskan alasannya menerima permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK. Sikap Syamsuddin menjadi sorotan lantaran dia cukup keras mengkritik revisi UU KPK dan mendorong dikeluarkannya Perpu oleh Presiden. Kini Syamsuddin menjadi anggota Dewan Pengawas KPK bersama Mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho; Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Harjono; dan Mantan jaksa dan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Jurnalis Video: Ridian Eka saputra
Editor: Ridian Eka Saputra