Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didakwa Terima Suap Rp 46 Miliar, Emirsyah Satar: Tak Semua Benar

Videografer

Imam Sukamto

Selasa, 31 Desember 2019 15:30 WIB

Iklan

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar telah menerima uang suap sebesar Rp 46 miliar dari pendiri PT Mukti Rekso Abadi Soetikno Soedarjo, Senin, 30 Desember 2019.

Suap diberikan agar Emirsyah membantu Soetikno merealisasikan proyek perawatan dan pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Foto: Imam Sukamto
Editor: Zulfikar Epriaydi
Backsound: Falling_Rain.mp3