Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gedung yang Ambruk di Slipi Ternyata Tak Punya IMB

Videografer

Instagram

Selasa, 7 Januari 2020 07:00 WIB

Iklan

Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Chandra mengatakan Gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat diketahui ternyata tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selain itu, Benny mengatakan gedung lima lantai tersebut juga melanggar izin menggelar kegiatan usaha.

Video: Instagram/polres_jakbar
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Mechanolith - Kevin MacLeod (No Copyright Music).mp3