Gedung yang Ambruk di Slipi Ternyata Tak Punya IMB
Videografer
Editor
Selasa, 7 Januari 2020 07:00 WIB
Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Chandra mengatakan Gedung yang roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat diketahui ternyata tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Selain itu, Benny mengatakan gedung lima lantai tersebut juga melanggar izin menggelar kegiatan usaha.
Video: Instagram/polres_jakbar
Editor: Zulfikar Epriyadi
Backsound: Mechanolith - Kevin MacLeod (No Copyright Music).mp3