Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa Haram Vape, Ini Alasan Muhammadiyah

Videografer

Tempo.co

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 25 Januari 2020 14:00 WIB

Iklan

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengatakan salah satu alasan mengeluarkan fatwa haram vape adalah faktor kesehatan. Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga merekomendasikan kepada pemerintah pusat atau daerah untuk membuat kebijakan yang melarang total rokok elektrik dan tembakau. Termasuk penjualan secara daring, distribusi, iklan, promosi dan sponsorship.

Foto: pixabay, Tempo/Pribadi Wicaksono
Editor: Dwi Oktaviane