Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Peredaran Pil Happy Five Jelang Valentine

Jumat, 7 Februari 2020 14:30 WIB

Iklan

Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotika jenis Happy Five di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Februari 2020. Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika jenis Happy Five sebanyak 38.400 butir jika dirupiahkan sebanyak 19,2 miliar. Barang bukti tersebut rencananya oleh tersangka akan diedarkan jelang perayaan hari kasih sayang (valentine) pada 14 Februari mendatang.

Video Jurnalis: Hilman Fathurrahman W
Editor: Ridian Eka Saputra