Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Tjahjo Kumolo: Ini Barang Sampah

Kamis, 20 Februari 2020 06:10 WIB

Iklan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dapat menyita ratusan kilogram narkotika hanya dalam waktu 2 bulan di tahun 2020. Menurut Tjahjo, narkotika merupakan ancaman bangsa Indonesia nomor 1.

Saat ikut memusnahkan narkotika jenis sabu dengan memasukkan ke dalam mobil tungku BNN, Tjahjo menyatakan bahwa narkotika adalah barang sampah.

Hari ini Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba hasil sitaan selama tahun 2020. Narkoba itu antara lain ganja sebanyak 1.343,3 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir serta jenis tramadol 349 Butir.

Barang bukti narkoba tersebut polisi sita dari 36 tersangka, yang salah satunya adalah Lucinta Luna. Pemusnahan narkoba itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Jurnalis Video: M. Julnis Firmansyah
Editor: Ridian Eka Saputra