Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Tjahjo Kumolo: Ini Barang Sampah
Videografer
Editor
Kamis, 20 Februari 2020 06:10 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dapat menyita ratusan kilogram narkotika hanya dalam waktu 2 bulan di tahun 2020. Menurut Tjahjo, narkotika merupakan ancaman bangsa Indonesia nomor 1.
Saat ikut memusnahkan narkotika jenis sabu dengan memasukkan ke dalam mobil tungku BNN, Tjahjo menyatakan bahwa narkotika adalah barang sampah.
Hari ini Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba hasil sitaan selama tahun 2020. Narkoba itu antara lain ganja sebanyak 1.343,3 kilogram, sabu 288 kilogram, ekstasi 4.888 butir, psikotropika jenis eximer 1.485 butir serta jenis tramadol 349 Butir.
Barang bukti narkoba tersebut polisi sita dari 36 tersangka, yang salah satunya adalah Lucinta Luna. Pemusnahan narkoba itu dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Jurnalis Video: M. Julnis Firmansyah
Editor: Ridian Eka Saputra