Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direvisi, Total Libur dan Cuti Bersama 2020 Menjadi 24 Hari

Videografer

Antara

Selasa, 10 Maret 2020 08:00 WIB

Iklan

Pemerintah resmi menambah empat hari libur dan cuti bersama pada 2020 melalui Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK, Senin, 9 Maret. Penambahan libur dan cuti bersama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional serta lebih saling mengenal masyarakat di Tanah Air dalam rangka membangun Indonesia sentris.

Video: ANTARA (Kuntum Khaira, Andi Bagasela, Sizuka)