Seruan MUI Kota Padang Soal Menggantikan Shalat Jumat
Videografer
Editor
Sabtu, 28 Maret 2020 07:00 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat menyerukan supaya pelaksanaan shalat Jumat digantikan dengan shalat zuhur di rumah masing-masing karena dalam keadaan darurat pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil setelah mencermati perkembangan terbaru penularan COVID-19 di Sumbar.
Video: ANTARA (Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Risbeyhi)