Mahfud MD: Tidak Ada Napi Koruptor Bebas Bersyarat
Videografer
Editor
Minggu, 5 April 2020 13:00 WIB
Dalam akun resmi Twitter Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, pada Sabtu Malam, 4 April 2020, menegaskan hingga kini belum ada narapidana koruptor yang dibebaskan secara bersyarat di tengah pandemi COVID-19. Ia menyebut, sekitar 30.000 orang napi yang dibebaskan adalah napi tindak pidana umum, bukan napi koruptor, terorisme maupun bandar narkoba.
Video: ANTARA (Cahya Sari/Rayyan/Feny Aprianti)