Kereta Api Luar Biasa Beoperasi hingga 30 Mei, Tiket Dipesan H-7
Videografer
Editor
Rabu, 13 Mei 2020 08:00 WIB
PT Kereta Api Indonesia mengoperasikan enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa atau KLB mulai 12 hingga 30 Mei. Tiket kereta bisa dipesan maksimal H-7 sebelum pemberangkatan, dengan membawa dokumen surat bebas dari COVID-19 dan surat tugas dari instansi atau perusahaan yang bersangkutan. Ini dilakukan untuk memfasilitasi penumpang yang bertujuan melaksanakan tugas atau kerja ke luar daerah.
Video: ANTARA (Dian Hardiana, Chairul Fajri, Rinto A Navis)