Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi Pelanggar PSBB, Menyapu Trotoar hingga Pungut Sampah

Videografer

Antara

Kamis, 14 Mei 2020 05:00 WIB

Iklan

Satpol PP Jakarta Pusat hari ini mulai memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sanksi yang diberikan adalah memakai rompi oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB" dan diharuskan membersihkan sampah di trotoar jalan.

Video: ANTARA (Sugiharto Purnama, Gunawan Wibisono, Satrio Giri Marwanto, Gracia Simanjuntak)