Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini panduan MUI tentang khotbah Salat Ied di rumah

Videografer

Antara

Jumat, 22 Mei 2020 09:00 WIB

Iklan

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan salah satu anggota keluarga bisa menjadi khatib Salat Ied di rumah. Namun jika seandainya jumlah anggota keluarga kurang dari 4, atau lebih dari 4 tetapi tidak mampu memberikan khotbah, maka pelaksanaan Salat Ied tersebut tetap sah. Dalam video berikut ini Asrorun Ni'am Sholeh memberikan panduan tata cara menjadi khatib usai Salat Ied, mulai dari khotbah pertama hingga do'a di akhir khotbah ke dua.

Video: ANTARA (Rijalul Vikry/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Editor: Ridian Eka Saputra