Pemprov Jawa Timur Izinkan Masjid Gelar Salat Jumat
Videografer
Editor
Jumat, 5 Juni 2020 18:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jumat, 5 Juni 2020, mulai mengizinkan masjid-masjid di wilayahnya untuk menggelar salat Jumat berjamaah. Rumah ibadah lainnya juga diperbolehkan kembali aktif dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020.
Video: Antara (Hanif Nasrullah/Soni Namura/Perwiranta)