Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Syarat Pembukaan Pesantren di Era Normal Baru

Videografer

Antara

Jumat, 12 Juni 2020 16:00 WIB

Iklan

Pemerintah Indonesia menerapkan sejumlah persyaratan ketat terkait pembukaan sekolah berbasis keagamaan di pondok pesantren saat era normal baru. Pemerintah mengalokasikan Rp2,36 triliun untuk afirmasi pendidikan Pesantren dan keagamaan di Indonesia. Anggaran itu dikucurkan guna menunjang kegiatan sekolah-sekolah keagamaan saat pemberlakuan kebijakan normal baru.

VIDEO: ANTARA (Sugiharto Purnama/Rayyan/Perwiranta)