Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Detail Aksi John Kei Menyerang Pamannya, Lantaran Soal Tanah

Senin, 22 Juni 2020 17:30 WIB

Iklan

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengungkap alasan tokoh pemuda John Kei menyerang pamannya, Nus Kei. John merasa sakit hati karena uang yang diberikan Nus tak sesuai seperti yang seharusnya. Persoalan soal pembagian uang tanah ini telah terjadi sejak John masih mendekam di dalam tahanan Nusakambangan.

"Ini terkait masalah internal antara Nus Kei dan John Kei. Dia merasa dikhianati masalah pembagian uang. Ini masih pendalaman," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juni 2020.

Penyerangan oleh kelompok John Kei terhadap Nus terjadi pada Ahad siang, 21 Juni 2020 di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang. Dalam penyerangan itu, anak buah John menganiaya hingga tewas salah satu anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau. 

Yustus tewas setelah menderita beberapa luka bacokan. Tubuhnya sempat tergeletak di pinggir jalan kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat yang jaraknya hanya 5 kilometer dari kompleks rumah Nus. 

Setelah menganiaya Yustus, rombongan melanjutkan perjalanan ke rumah Nus menggunakan empat mobil. Mereka juga sempat menodongkan senjata api ke satpam penjaga kompleks saat menerobos masuk.

Tapi sesampainya di rumah Nus, ungkap Irjen Nana, para pelaku tidak menemukan sasaran yang dicari. Mereka hanya bertemu istri dan anak Nus saja yang sedang berada di rumah. Sebelum meninggalkan tempat, terjadi perusakan pintu, ruang tamu, dan kamar yang dilakukan oleh 15 orang. Mereka juga merusak dua mobil milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangganya.

Saat meninggalkan lokasi, rombongan menabrak pintu pagar kompleks dan mengeluarkan tujuh kali tembakan. Akibatnya, satu orang satpam terluka karena tertabrak dan satu orang pengemudi ojek online menderita luka tembak di bagian jempol.

Polisi segera melakukan penggerebekan terhadap rumah John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Ahad petang, 21 Juni 2020 pukul 20.15 WIB. Dari penangkapan itu, 25 orang dan puluhan sajam dibawa ke kantor polisi. Dari hasil pengembangan ditangkap lima orang pelaku, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan.

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana