Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usia Jadi Syarat PPDB, Ini Solusi dari KPAI

Videografer

Antara

Senin, 29 Juni 2020 11:00 WIB

Iklan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjadikan patokan usia sebagai syarat utama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru 2020. Hal tersebut menimbulkan polemik baru di kalangan masyarakat ibu kota. Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 50 aduan terkait hal itu, bahkan terdapat aduan orang tua menyebutkan anaknya tidak diterima di 24 sekolah yang berada di zona kelurahan tempat tinggal, karena tidak mencukupi usia minimun yang ditetapkan. Berikut penjelasan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti saat dihubungi secara virtual, Minggu (28/6).

Video: ANTARA (Cahya Sari/Chairul Fajri/Feny Aprianti)
Editor: Ridian Eka Saputra