Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Telah Menyita Rp 18,4 Triliun Aset Jiwasraya

Videografer

Antara

Jumat, 3 Juli 2020 07:00 WIB

Iklan

Kejaksaan Agung telah menyita aset para tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya senilai Rp18,4 triliun. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono, dalam rapat bersama Komisi III DPR, Kamis, 2 Juli, menyebut jumlah itu lebih besar dari kerugian yang dialami negara yaitu Rp16,81 triliun.

Video: ANTARA (Cahya Sari, Rayyan, Ardi Irawan)