Marak Judi Daring, Kemenkominfo Ajukan Anggaran Mesin Pemblokir
Videografer
Editor
Selasa, 14 Juli 2020 10:30 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta Komisi I DPR dapat menyetujui anggaran untuk membeli mesin pemblokir situs-situs konten negatif, seperti judi daring. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Senin (13/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominf Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, hingga kini pihaknya masih mengandalkan operator jaringan untuk memblokir situs-situs tersebut.
Video: ANTARA (Pamela Sakina/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Editor: Ridian Eka Saputra