Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Judi Daring, Kemenkominfo Ajukan Anggaran Mesin Pemblokir

Videografer

Antara

Selasa, 14 Juli 2020 10:30 WIB

Iklan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta Komisi I DPR dapat menyetujui anggaran untuk membeli mesin pemblokir situs-situs konten negatif, seperti judi daring. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Senin (13/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominf Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, hingga kini pihaknya masih mengandalkan operator jaringan untuk memblokir situs-situs tersebut.

Video: ANTARA (Pamela Sakina/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Editor: Ridian Eka Saputra