Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU BPIP Tak Akan Segera Dibahas

Videografer

Aditya Sista

Kamis, 16 Juli 2020 22:05 WIB

Iklan

Pemerintah tidak menyetujui pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Sebagai gantinya pemerintah mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Usulan tersebut disampaikan melalui surat presiden yang disampaikan pada Kamis, 16 Juli 2020.

Ketua DPR, Puan Maharani menyatakan RUU BPIP akan dibahas setelah ada masukan yang cukup dari berbagai elemen masyarakat. Menurut Puan, pasal-pasal kontroverisal dalam RUU HIP seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila tidak ada lagi di RUU BPIP.

Substansi BPIP disebut hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang dan struktur BPIP. Dengan adanya kesepakatan ini, pemerintah dan DPR berharap segala pertentangan yang ada saat ini bisa segera mereda.

VIDEO: Aditya Sista



Video Terkait