Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Kata Pengguna KRL soal Aturan Wajib Baju Lengan Panjang

Videografer

Antara

Selasa, 21 Juli 2020 09:00 WIB

Iklan

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan penumpang Kereta Rel Listik (KRL) wajib memakai baju lengan panjang.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.

VIDEO: ANTARA (Sugiharto Purnama/Soni Namura/Perwiranta)