Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Laporan Aksi Mesum, Satpol PP Panggil Pengelola Hotel

Videografer

Istimewa

Selasa, 28 Juli 2020 16:00 WIB

Iklan

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memanggil pengelola hotel RedDoorz di kawasan Kembangan untuk mengklarifikasi aksi Mesum sepasang tamu. Sepasang tamu itu diketahui lupa menutup tirai saat melakukan hubungan intim, sehingga menghebohkan warga sekitar.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat  menilai pihak hotel telah melanggar Pergub No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Tamo menyesalkan kejadian tidak senonoh itu menjadi tontonan warga terjadi di wilayahnya. Pihak hotel juga telah diberikan pembinaan agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang lagi.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan tamu tersebut bukan sengaja membuat konten berunsur pornografi.

VIDEO: Istimewa
EDITOR: Aditya Sista