Tanggapi Laporan Aksi Mesum, Satpol PP Panggil Pengelola Hotel
Videografer
Editor
Selasa, 28 Juli 2020 16:00 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memanggil pengelola hotel RedDoorz di kawasan Kembangan untuk mengklarifikasi aksi Mesum sepasang tamu. Sepasang tamu itu diketahui lupa menutup tirai saat melakukan hubungan intim, sehingga menghebohkan warga sekitar.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menilai pihak hotel telah melanggar Pergub No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Tamo menyesalkan kejadian tidak senonoh itu menjadi tontonan warga terjadi di wilayahnya. Pihak hotel juga telah diberikan pembinaan agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang lagi.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan tamu tersebut bukan sengaja membuat konten berunsur pornografi.
VIDEO: Istimewa
EDITOR: Aditya Sista