Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Beberkan Penyebab Harga Miring Ponsel di PS Store

Videografer

Istimewa

Kamis, 30 Juli 2020 17:00 WIB

Iklan

Pengamat gadget Lucky Sebastian menanggapi penjualan smartphone ilegal dan di bawah harga pasar seperti yang dituduhkan dalam kasus PS Store dan Putra Siregar, pemiliknya. Kasusnya dibongkar Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta dan diungkap saat menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan pada Selasa 28 Juli 2020. 

Lucky memaparkan bahwa smartphone ilegal berarti mengemplang aneka perizinan. “Izin ini berarti tidak memiliki TKDN (untuk ponsel 4G), SDPPI (Nomor Postel), dan TPP produksi atau TPP Impor (Tanda Pendaftaran Produk),” ujar dia melalui pesan WhatsApp, Rabu 29 Juli 2020.

Menurut pengelola blog Gadtorare yang kerap mereview gadget itu, ponsel ilegal mudah diidentifikasi saat sudah diaktifkan, yakni International Mobile Equipment Identity atau IMEI tidak terdaftar. Masalahnya, dia menambahkan, sistem blokir IMEI di tanah air belum berjalan. "Tapi kalau di cek di imei.kemenperin.go.di ya kemungkinan besar tidak ada di database,” katanya menuturkan.

Sedang harga jual yang bisa lebih murah, Lucky menjelaskan, kemungkinan karena dari sumber barangnya. Misalnya, dia melanjutkan, barangnya bukan baru, tapi rekondisi. Ini adalah ponsel yang rusak (biasanya kondisi bekas), kemudian oleh pihak ketiga diperbaiki agar bisa berfungsi kembali (dengan sparepart yang belum tentu asli) untuk kemudian dijual ulang setelah dilakukan operasi kosmetik semisal ganti casing.

Barang rekondisi ini bisa 'resmi' juga. Lucky menyebutnya refurbished. Ini adalah ponsel yang sudah dibeli pelanggan, tapi dikembalikan lagi dalam kurun tertentu (biasanya maksimal 14 hari sejak dibeli). Kemudian oleh vendor resmi dicek ulang, diperbaiki, dites ulang sesuai standar. Smartphone ini biasanya diberi label jelas sebagai refurbished dan mendapat potongan harga karenanya.

Atau barang paketan operator. Latar belakangnya adalah praktik di kebanyakan negara lain smartphone dijual bundling oleh operator. Lalu kebiasaan pengguna berganti smartphone setiap 1-2 tahun sekali. "Terkadang mereka hanya butuh bundling paket operatornya saja, sementara smartphone dijual."

Faktor lainnya, Lucky menambahkan, keinginan untuk menjual produk dengan harga yang sama di negara lain. Dia memberikan contoh, harga iPhone resmi di Indonesia Rp 2-3 juta lebih mahal daripada iPhone di Singapore atau Hongkong. “Kemudian masuk secara ilegal, tidak bayar pajak dan izin-izin, akhirnya ya harganya bisa lebih miring,” ujar dia.

Lucky menegaskan, status ilegal atau legal ditentukan dari perizinan tapi harga yang lebih murah bisa karena beragam faktor. "Bahkan barang resmi juga bisa beda-beda harga di retail, kecuali ada price control seperti dilakukan brand OPPO,” kata dia menambahkan.

VIDEO: INSTAGRAM @putrasiregarr17
EDITOR VIDEO: Aditya Sista

EDITOR ARTIKEL: Zacharias Wuragil