Iklan
TEMPO.CO, Bandung : Puluhan anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro. Mereka menyatakan penolakannya atas rencana DPR RI yang akan mengesahkan RUU Advokat yang akan mengganti UU No 18 tahun 2003.Dalam aksinya, massa membakar buku RUU Advokat sebagai bentuk penolakan mereka. Selain itu mereka membawa sejumlah poster dan spanduk yang menyatakan penolakan RUU tersebut.Koordinator Bidang Advokasi dan Pembelaan DPC Peradi Kota Bandung, Fredy Panggabean, menyatakan RUU tersebut akan menghancurkan kredibilitas dan kualitas advokat.Selain menggelar aksinya di depan Gedung DPRD Jawa Barat, mereka bahkan berencana akan menggelar aksi di Jakarta. Jika RUU Advokat ini nantinya tetap disahkan, maka dipastikan mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.Videographer : DICKY ZULFIKAR NAWAZAKIEditor : DWI OKTAVIANE
Video Terkait
-
Tolak RUU Advokat, Peradi Bandung Bakar Buku
27 September 2014
Video Lainnya