Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Polrestabes Semarang, Ini Modusnya

Videografer

Antara

Jumat, 14 Agustus 2020 06:00 WIB

Iklan

Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap aktivitas pemindahan isi elpiji melon ke elpiji nonsubsidi. Polisi menangkap tersangka, Saparin, warga Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang, yang menggunakan modus operandi dengan memindahkan isi empat tabung elpiji ukuran 3 kg ke satu tabung elpiji 12 kg. Elpiji oplosan tersebut dijual kembali ke konsumen dengan harga lebih tinggi.

Video: ANTARA (Fx. Suryo Wicaksono, Dudy Yanuwardhana, Farah Khadija)