Presiden Jokowi Luncurkan Subsidi Bagi Pekerja Bergaji Dibawah Rp 5 Juta
Videografer
Editor
Jumat, 28 Agustus 2020 12:00 WIB
Presiden Jokowi meluncurkan bantuan pemerintah subsidi gaji atau upah untuk pekerja dan buruh bagi 15, 7 juta pekerja, Kamis (27/8). Bantuan diberikan kepada pekerja yang memperoleh gaji di bawah Rp5 juta per bulan dan telah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek.
VIDEO: ANTARA (Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)