Fakta Penangkapan Kasus Narkoba Reza Artamevia
Videografer
Editor
Minggu, 6 September 2020 11:00 WIB
Konferensi Pers penangkapan Penyanyi Reza Artamevia, tersangka penyalahgunaan narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 6 September 2020. Reza ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama Gatot Brajamusti pada 2016 lalu. Saat itu, Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti diamankan di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Video: Achmad H. Assegaf
Editor: Dwi Oktaviane