Polda Aceh Bakar Barang Bukti 372 Kg Ganja
Videografer
Editor
Rabu, 23 September 2020 19:04 WIB
Polda Aceh melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tahun 2020 di lapangan belakang Mapolda Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Ade Sapari, mengatakan jumlah barang bukti narkotika hasil ungkap tahun 2020 yakni ganja kering sebanyak 372,6 kg, sabu sebanyak 80,2 kg dan ekstasi sebanyak 27.400 butir.
Foto: ANTARA/Ampelsa
Editor: Ridian Eka Saputra