Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov Jawa Barat Kaji Perda, Menolak Vaksin Covid-19 Bisa Didenda

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 23 Oktober 2020 11:00 WIB

Iklan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji Peraturan Daerah yang memberikan hukuman denda bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19. Ini dilakukan untuk mempelajari dinamika antara penyelamatan di tengah pandemi atau melanggar Hak Asasi Manusia. Namun masyarakat diminta kesadarannya dalam menanggulangi Covid-19 diantaranya melalui vaksinasi massal.

Video: Antara (Dian Hardiana/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)