Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Raibnya Uang Nasabah Maybank; Begini Kata Hotman Paris Hutapea

Videografer

Instagram

Selasa, 10 November 2020 14:20 WIB

Iklan

Kuasa Hukum PT Bank MaybankIndonesia Tbk. Hotman ParisHutapea mengatakan Maybank mungkin akan melayangkan gugatan balik kepada atlet e-sport Winda Lunardi, nasabah yang mengaku duitnya dibobol sekitar Rp 22 miliar.

"Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas. Kerena mungkin kami akan gugat balik malah," kata Hotman Paris dalam live Instagram @maybankid, Senin, 9 November 2020.

Hotman menuturkan terdapat sejumlah keanehan dalam kasus hilangnya dana nasabah tersebut. Kanehan awal, kata dia, pada 2014 saat pembukaan rekening, nasabah tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan.

"Tapi buku dan kartu ATM dipegang kepala cabang. Sebagai pemilik uang, kenapa dibiarkan? Itu lagi diselidiki penyidik," ujar Head Financial Crime Compliance & National Anti Fraud Maybank Indonesia, Andiko di lokasi yang sama.

Selain itu, kata Andiko, juga terdapat aliran dana Rp 6 miliar oleh tersangka AT yang ditujukan untuk pembayaran polis asuransi Prudential. Selain itu juga ada aliran dana yang masuk ke rekening ayah Winda senilai Rp 4 miliar. Ia menduga ada pihak lain yang menerima aliran dana serupa selain Winda dan ayahnya, Herman Gunardi.

Oleh karena itu Hotman meminta agar Bareskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam dan memeriksa sebanyak 8 orang yang menerima aliran dana. Ia juga mengatakan kasus pengosongan rekening atlet e-sport Winda Lunardi sudah terjadi sejak 2016. "Menurut pengakuan tersangka (AT), uang sudah ludes Mei 2016. Ada apa ini?," kata Hotman.

Video: Inatagram
Editor: Ridian Eka Saputra