Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Menegakkan Aturan Protokol Kesehatan, Dua Kapolda Dicopot

Videografer

Harfin Naqsyabandy

Senin, 16 November 2020 22:27 WIB

Iklan

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dari jabatan Kapolda Metro Jaya, dan Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. 

"Sesuai dengan ST3222/XI/Kep/2020 bertanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin.

Menurut Argo, pencopotan itu karena dua kapolda tersebut dinilai tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan. 

Jabatan Nana Sudjana digantikan oleh Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya Kapolda Jawa Timur. Adapun Inspektur Jenderal Rudy Sufahradi digantikan Irjen Ahmad Dofiri.

Jurnalis Video/Editor: Harfin Naqsyabandy