Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Tegaskan: Kalau Perlu FPI Bubarkan

Videografer

Instagram

Selasa, 24 November 2020 00:05 WIB

Iklan

Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan bahwa penurunan baliho Rizieq Shihab oleh orang berseragam loreng baru-baru ini adalah atas perintah dia.

Hal itu ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram/@dudung_abdurachman pada Senin, 23 November 2020. Pangdam Jaya menegaskan bahwa Indonesia negara hukum, untuk memasang baliho ada aturan yang jelas.

"Ini adalah negara hukum, kalau memasang baliho, sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan," ujar Pangdam saat berpidato dengan latar belakang Tugu Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat. Dudung Abdurachman sekali lagi menegaskan, "Kalau perlu FPI bubarkan."

Sumber Video: Instagram/@dudung_abdurachman
Editor: Ngarto Februana