Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Tegaskan: Kalau Perlu FPI Bubarkan
Videografer
Editor
Selasa, 24 November 2020 00:05 WIB
Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan bahwa penurunan baliho Rizieq Shihab oleh orang berseragam loreng baru-baru ini adalah atas perintah dia.
Hal itu ia sampaikan dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram/@dudung_abdurachman pada Senin, 23 November 2020. Pangdam Jaya menegaskan bahwa Indonesia negara hukum, untuk memasang baliho ada aturan yang jelas.
"Ini adalah negara hukum, kalau memasang baliho, sudah jelas ada aturannya. Ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan," ujar Pangdam saat berpidato dengan latar belakang Tugu Monumen Nasional atau Monas, Jakarta Pusat. Dudung Abdurachman sekali lagi menegaskan, "Kalau perlu FPI bubarkan."
Sumber Video: Instagram/@dudung_abdurachman
Editor: Ngarto Februana