Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tata Cara Menjadi Pemilih Saat Pandemi Covid-19

Videografer

Yosua Eddy

Rabu, 25 November 2020 16:15 WIB

Iklan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berulang kali melakukan simulasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan protokol kesehatan. KPU juga telah menerbitkan peraturan khusus terkait pelaksanaan Pemilihan Serentak di masa bencana non alam covid-19. KPU juga sudah melakukan berbagai inovasi di dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada 9 Desember 2020. Ada 7 Hal yang harus diperhatikan dan wajib ditaati pemilih saat Pandemi Covid-19, saat pilkada yang akan datang yaitu sebagai berikut.