Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iyut Bing Slamet Kembali Ditangkap, Adi: Ini Bukti Bahaya Narkoba

Videografer

Instagram

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 5 Desember 2020 15:23 WIB

Iklan

Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet ditangkap atas dugaan kasus narkoba di kediamannya, di kawasan Johar, Jakarta Pusat, Jumat 4 Desember 2020. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.

Adi Bing Slamet menanggapi kabar penangkapan Iyut Bing Slamet penyalahgunaan narkoba. Bagi Adi, sang adik merupakan bukti nyata bahaya peredaran narkoba.

 “Ya namanya korban, mau gimana,” ujar Adi. Adi lebih menyayangkan peredaran narkoba berpotensi menimbulkan banyak korban baru. Meski begitu, Adi Bing Slamet mengaku tidak pernah tahu bahwa Iyut merupakan penyalahguna narkotika.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara untuk Iyut Bing Slamet atas kepemilikan sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisapnya. Iyut pernah ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta pada 8 Maret 2011 lalu.

Foto/video: Instagram

Editor: Dwi Oktaviane