Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikuti Arahan Menko Luhut, DKI Terapkan WFH 75 Persen Mulai 18 Desember

Videografer

Zulfikar Epriyadi

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 16 Desember 2020 07:00 WIB

Iklan

Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyatakan bakal segera mengeluarkan surat edaran untuk penerapan sistem work from office (WFO) maksimal 25 persen atau work from house (WFH) 75 persen bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah DKI, sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Video: Zulfikar Epriyadi
Video Editor: Ryan Maulana