Ikuti Arahan Menko Luhut, DKI Terapkan WFH 75 Persen Mulai 18 Desember
Videografer
Editor
Rabu, 16 Desember 2020 07:00 WIB
Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta menyatakan bakal segera mengeluarkan surat edaran untuk penerapan sistem work from office (WFO) maksimal 25 persen atau work from house (WFH) 75 persen bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah DKI, sesuai arahan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Video: Zulfikar Epriyadi
Video Editor: Ryan Maulana