Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masuk Bali, Pemprov Wajibkan Wisatawan Tes Swab PCR

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 16 Desember 2020 12:00 WIB

Iklan

Pemerintah Provinsi Bali resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 46 Tahun 2020 yang mengatur penumpang pesawat domestik tujuan Pulau Dewata wajib mengantongi dokumen tes usap atau swab PCR. Aturan ini berlaku selama masa libur Natal dan tahun baru.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana