Polisi Tetapkan Pengemudi Hyundai Tersangka Tabrakan Pasar Minggu
Videografer
Editor
Minggu, 27 Desember 2020 08:00 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan HRH, pengemudi mobil Hyundai, sebagai Tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor itu terjadi setelah HRH melakukan kejar-kejaran dan memepet mobil Toyota Innova yang dikendarai Ajun Inspektur Satu (Aiptu) IC.
Insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat, 25 Desember 2020. Menurut M. Sharif, pengemudi ojek online yang melihat insiden tabrakan tersebut, kedua mobil sempat saling kejar-kejaran sebelum tabrakan terjadi.
Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Dwi Oktaviane