Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Pengemudi Hyundai Tersangka Tabrakan Pasar Minggu

Videografer

M Julnis Firmansyah

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 27 Desember 2020 08:00 WIB

Iklan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan HRH, pengemudi mobil Hyundai, sebagai Tersangka kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor itu terjadi setelah HRH melakukan kejar-kejaran dan memepet mobil Toyota Innova yang dikendarai Ajun Inspektur Satu (Aiptu) IC.

Insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat, 25 Desember 2020. Menurut M. Sharif, pengemudi ojek online yang melihat insiden tabrakan tersebut, kedua mobil sempat saling kejar-kejaran sebelum tabrakan terjadi.

Video: M Julnis Firmansyah

Editor: Dwi Oktaviane