Basarnas Perpanjang Masa Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Videografer
Editor
Sabtu, 16 Januari 2021 09:00 WIB
Badan Pencarian dan Pertilongan Nasional (Basarnas) memperpanjang masa operasi gabungan evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, hingga Senin 18 Januari 2021. Kepala Basarnas Bagus Puruhito, mengatakan, perpanjangan masa operasi diputuskan berdasarkan hasil rapat bersama pihak-pihak terkait dengan berbagai pertimbangan.
Video: ANTARA (Nabila Charisty/Syahrudin/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)