Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Produsen Masker Ilegal, Diduga Berbahan Kimia Berbahaya

Jumat, 29 Januari 2021 19:18 WIB

Iklan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan pabrik kosmetik ilegal di Jalan Balaidesa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat memproduksi masker ilegal sebanyak 1.000 per hari. Masker dengan berbagai merek seperti Ochini, Galaskin, Acon, NHN, dan Youra itu dijual hingga ke seluruh wilayah Pulau Jawa.

Dengan cara tersebut, Yusri mengatakan tersangka bisa meraup untung hingga ratusan juta per bulannya. 

Yusri mengatakan masker dibuat para tersangka menggunakan bahan kimia berbahaya. Mereka juga meracik masker tersebut dengan takaran asal dan tanpa ada arahan dari ahli. Namun dalam kemasannya, para tersangka mengklaim bahwa masker dibuat dengan bahan alami. 

Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU RI tahun 2009 dan atau Pasal 97 sub Pasal 196 juncto 106 KUHP tentang kesehatan. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. 

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana