Bali Perketat Syarat kunjungi Objek Wisata Saat Libur Imlek
Videografer
Editor
Rabu, 10 Februari 2021 13:00 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah mensyaratkan sejumlah hal untuk melakukan perjalanan. Dinas Pariwisata Bali pun akan melakukan pengetatan terhadap para wisatawan yang diperkirakan akan melonjak saat libur Imlek di objek-objek wisata yang ada di sembilan kabupaten.
Video: ANTARA (Pande Swandikha/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Editor: Ridian Eka Saputra