Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bali Perketat Syarat kunjungi Objek Wisata Saat Libur Imlek

Videografer

Antara

Rabu, 10 Februari 2021 13:00 WIB

Iklan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro telah mensyaratkan sejumlah hal untuk melakukan perjalanan. Dinas Pariwisata Bali pun akan melakukan pengetatan terhadap para wisatawan yang diperkirakan akan melonjak saat libur Imlek di objek-objek wisata yang ada di sembilan kabupaten.

Video: ANTARA (Pande Swandikha/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Editor: Ridian Eka Saputra