Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nursyahbani Katjasungkana Sebut Aisha Weddings Promosikan Praktik Pedofilia

Videografer

Youtube/INFID

Kamis, 11 Februari 2021 17:24 WIB

Iklan

Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Nursyahbani Katjasungkana mengatakan Aisha Weddings telah mempromosikan praktik pedofilia. Dalam konteks ini, tutur dia, korbannya adalah anak perempuan.

Hal itu dikatakan Nursyahbani Katjasungkana saat konferensi pers virtual, yang diselenggarakan Gerakan Masyarakat Sipil untuk Penghapusan Perkawinan Anak, pada Kamis, 11 Februari 2021.

Sebelumnya, wedding organizer Aisha Weddings mempromosikan nikah siri, poligami serta anjuran menikah bagi perempuan yang sudah berumur 12-21 tahun. Informasi ini disebarkan melalui akun media sosial dan website.

LBH APIK, kata Nursyahbani, tak sepakat dengan praktik perkawinan anak, nikah siri, poligami, apalagi promosi pedofilia.

Seorang advokat Diana Riantina telah melaporkan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya pada Rabu petang, 10 Februari 2021. Aisha Weddings diduga telah melanggar UU Perkawinan, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE.

Sumber Video: Youtube/INFID, Tangkap Layar aishaweddings.com
Sumber Narasi: Tempo.co (Lani Diana)
Editor: Ngarto Februana