Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LIVE: Obral Gelar Doktor Honoris Causa

Videografer

TEMPO

Selasa, 16 Februari 2021 16:20 WIB

Iklan

Praktik pemberian gelar kehormatan atau doktor honoris causa sudah berlangsung lama. Gelar ini biasanya diberikan kepada pejabat publik atau politikus sebagai instrumen balas budi.

Aturan pemberian gelar kehormatan berkali-kali di ubah sejak era Orde Baru. Mulai dari Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1980 tentang pedoman pemberian gelar doktor kehormatan hingga yang terbaru adalah peraturan Menristekdikti nomor 65 tahun 2016. Dalam aturan terbaru kewenangan pemberian gelar sepenuhnya ada pada kampus.

Simak selengkapnya dalam dialog Arif Zulkifli dalam program Cover Tempo.